Oleh: Mochammad Farisi, Trainer Public Speaking, Direktur Pusakademia Training Center
Banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam waktu hampir bersamaan bukan sekadar peristiwa alam. Ia adalah bencana ekologi—hasil akumulasi kerusakan lingkungan, alih fungsi hutan, aktivitas tambang, dan lemahnya tata kelola daerah aliran sungai. Air bah datang membawa lumpur, batu, dan gelondongan kayu, menghantam rumah warga, merenggut nyawa, serta memaksa ribuan orang mengungsi dalam kondisi traumatis.
Dalam situasi seperti ini, publik tidak hanya membutuhkan bantuan logistik dan evakuasi cepat, tetapi juga komunikasi publik yang empatik, jujur, dan menenangkan. Sayangnya, yang justru muncul ke ruang publik adalah serangkaian pernyataan dan gestur pejabat yang menunjukkan krisis komunikasi, bahkan cenderung nir empati.
Sebagai trainer public speaking, saya meyakini satu prinsip dasar: saat krisis, empati harus mendahului logika. Tanpa empati, komunikasi pemimpin tidak akan membangun kepercayaan—bahkan justru memperdalam luka sosial.
Ketika Kata-kata Pejabat Terasa Meremehkan
Pernyataan Kepala BNPB yang terkesan meremehkan situasi banjir bandang “banjir hanya mencekam di medsos” menjadi contoh awal komunikasi yang gagal membaca emosi public, terdengan nir empati, dingin dan jauh dari realitas penderitaan warga. Seharusnya “Kami sangat berduka atas korban jiwa dan penderitaan masyarakat. Ini bukan banjir biasa. Negara hadir penuh, dan keselamatan warga adalah prioritas mutlak kami” statmen ini jauh lebih manusiawi.
Lebih problematis lagi, muncul komentar bernuansa politis dari pejabat daerah. Seorang bupati di Aceh Tenggara, misalnya, justru menyampaikan harapan agar Presiden Prabowo menjabat seumur hidup. Pernyataan ini bukan hanya tidak relevan, tetapi juga menunjukkan ketidakpekaan situasional. Saat rakyat menunggu kehadiran negara untuk menyelamatkan hidup mereka, pejabat justru membawa narasi politik personal ke tengah bencana.
Narasi yang menyangkal Fakta Lapangan
Komunikasi Dirjen Kementerian Kehutanan yang menyebut gelondongan kayu sebagai kayu lapuk dari pohon yang sudah tumbang juga menimbulkan problem serius. Pernyataan ini bertolak belakang dengan fakta visual di lapangan yang menunjukkan kayu-kayu besar, utuh, dan dalam jumlah masif. Dalam komunikasi krisis, menyangkal atau mengecilkan fakta lapangan adalah kesalahan fatal. Publik hari ini memiliki kamera, media sosial, dan jejaring relawan yang mampu memverifikasi realitas secara cepat.
Kalau Menhut bilang gini “Kami mendengar kegelisahan publik. Jika ada indikasi pembalakan atau aktivitas ilegal, kami akan mengusutnya terbuka dan menindak tegas siapa pun.” pasti sentiment masyarakat tidak akan negative. Karena ketika pernyataan resmi tidak sejalan dengan realitas yang disaksikan publik, yang lahir bukan ketenangan, melainkan ketidakpercayaan.
Bahasa Tubuh yang Lebih Berisik dari Kata-kata
Komunikasi bukan hanya soal kata, tetapi juga tindakan dan simbol. Ketika seorang bupati di Aceh justru memilih berangkat umrah di tengah bencana yang melanda wilayahnya, publik membaca itu sebagai komunikasi non-verbal yang abai. Tidak perlu satu kalimat pun diucapkan—ketidakhadiran pemimpin di tengah rakyat yang menderita sudah berbicara dengan sangat keras.
Hal serupa tampak dalam aksi Menteri Zulkifli Hasan yang datang terlalu simbolik dengan mengangkat karung beras dan Varrel Bramasta terlalu “fashionable” lengkap dengan kacamata dan rompi, sehingga terkesan lebih sebagai panggung pencitraan ketimbang empati tulus. Dalam komunikasi krisis, visual yang salah bisa menghapus pesan baik yang sebenarnya ingin disampaikan.
Menyalahkan Relawan, Mengaburkan Masalah
Pernyataan anggota DPR RI yang menyebut dana relawan hanya Rp10 miliar dan menuduh relawan “cari panggung” juga mencerminkan komunikasi yang defensif dan tidak empatik. Padahal, justru di saat negara terlihat lambat, relawan bergerak cepat, menggalang dana, turun ke lapangan, dan menyampaikan kondisi riil yang sering kali tidak muncul dalam rilis resmi pemerintah.
Alih-alih merangkul, komunikasi semacam ini justru menciptakan jarak antara negara dan masyarakat sipil. Meskpiun Ia sudah meminta maaf, dan mengklarifikasi bahwa yang Ia soroti adalah lemahnya Komdigi dalam mengelola komunikasi publik sehingga kerja pemerintah kalah viral dengan influencer.
Presiden dan Kalimat yang Tidak Nyambung
Presiden Prabowo Subianto sendiri, dalam beberapa pernyataan, juga menunjukkan ketidakselarasan konteks. Janji akan “menyikat koruptor” tentu penting, tetapi tidak relevan secara emosional saat rakyat sedang berhadapan dengan bencana ekologis. Dalam situasi ini, publik justru menunggu kalimat seperti: “Saya akan usut tuntas penyebab bencana ini, siapa pun yang merusak hutan dan membahayakan rakyat akan saya tindak tegas.”
Ditambah lagi, ingatan publik belum hilang atas pernyataan Presiden sebelumnya yang menyamakan sawit dengan hutan karena “sama-sama punya daun”. Pernyataan ini memperkuat persepsi inkonsistensi narasi pemerintah tentang lingkungan hidup. Akibatnya, krisis bencana bercampur dengan krisis kepercayaan.
Ketika Negara Lambat, Relawan Berbicara
Saya percaya pemerintah tidak diam. Bantuan memang berjalan. Namun faktanya di lapangan, distribusi sering lambat, koordinasi terlihat gagap, dan informasi resmi tertinggal dari laporan relawan. Justru para relawanlah yang pertama kali menyampaikan betapa parahnya kondisi di lokasi—sesuatu yang tidak segera diakui dalam komunikasi pemerintah.
Dalam teori komunikasi krisis, kondisi ini sangat berbahaya. Ketika negara kalah cepat dari narasi non-negara, maka otoritas moral negara ikut tergerus.
Kontroversi juga muncul dari pernyataan Menteri Sosial yang menegaskan bahwa penggalangan donasi harus berizin dan dapat dipidana jika melanggar aturan. Secara normatif, pernyataan tersebut tidak sepenuhnya keliru, mengingat praktik penyelewengan dana sosial memang pernah terjadi dan negara berkewajiban menjaga akuntabilitas.
Namun persoalannya bukan pada substansi aturan, melainkan pada cara dan momentum penyampaiannya. Dalam situasi bencana, ketika pemerintah terlihat lamban dan ruang kemanusiaan justru diisi oleh relawan serta influencer yang bergerak cepat, pernyataan bernada ancaman pidana ini terdengar seperti menginjak rem di saat publik sedang berlari menolong sesama. Pesan yang muncul justru tidak empatik dan terasa menjauh dari rasa kemanusiaan korban.
Reaksi keras warganet menunjukkan bahwa yang sedang terjadi bukan sekadar salah ucap, melainkan trust gap yang semakin melebar. Di tingkat akar rumput, influencer dan relawan memiliki high personal trust—publik percaya mereka amanah, hadir di lapangan, dan bekerja tanpa banyak retorika.
Sebaliknya, pemerintah justru terjebak pada low institutional trust akibat gaya komunikasi yang defensif dan inkonsisten, sehingga setiap tindakan negara mudah dicurigai sebagai pencitraan semata. Dalam konteks ini, ancaman pidana terhadap donasi bukan dibaca sebagai upaya perlindungan, melainkan sebagai hambatan terhadap solidaritas, karena kepercayaan publik kepada institusi telah lebih dulu terkikis oleh komunikasi yang gagal memahami empati sebagai fondasi utama kepemimpinan saat krisis.
Belajar dari Kim Jong-un
Di tengah kekosongan komunikasi empatik itu, publik bahkan membandingkan gaya komunikasi non-verbal pemerintah Indonesia dengan pemberitaan tentang Presiden Korea Utara, Kim Jong-un, yang disebut menindak tegas—bahkan mengeksekusi—pejabat yang gagal mencegah dan menangani banjir. Tentu, perbandingan ini tidak apple to apple dan Indonesia tidak bisa, serta tidak boleh, meniru pendekatan represif tersebut. Namun yang ditangkap publik bukan soal ekstremitasnya, melainkan pesan ketegasan, disiplin, dan tanggung jawab kepemimpinan.
Dalam konteks demokrasi, komunikasi non-verbal yang setara bisa berupa evaluasi terbuka, pencopotan pejabat yang tidak kompeten, atau pengunduran diri menteri sebagai bentuk tanggung jawab moral. Tindakan semacam itu akan berbicara lebih keras daripada seribu konferensi pers, dan menunjukkan bahwa negara serius—bukan hanya hadir saat bencana, tetapi juga tegas memastikan kegagalan tidak terus berulang.
Empati Dulu, Baru Logika
Semua contoh di atas menunjukkan satu pola yang sama: gaya komunikasi nir empati. Padahal rumus komunikasi saat krisis sangat sederhana dan telah lama diajarkan dalam dunia public speaking dan crisis communication: empati, empati, empati—baru logika dan kebijakan.
Pemimpin boleh salah kebijakan, tetapi jika ia hadir secara empatik, publik masih bisa memaafkan. Sebaliknya, kebijakan yang benar sekalipun akan ditolak jika disampaikan dengan bahasa yang dingin, politis, atau defensif.
Banjir bandang ini bukan hanya ujian tata kelola lingkungan, tetapi juga ujian kepemimpinan dan komunikasi publik. Jika para pejabat tidak segera belajar berbicara dengan empati—dan bertindak selaras dengan kata-kata—maka yang akan tenggelam bukan hanya rumah warga, tetapi juga kepercayaan rakyat kepada negara.
Penutup
Pada akhirnya, komunikasi empatik bukanlah sekadar pilihan kata yang lembut atau ekspresi wajah di depan kamera. Komunikasi empatik adalah kehadiran negara secara nyata: pejabat yang turun ke tengah masyarakat, membuka posko di lokasi bencana, tinggal dan bekerja di sana, berkeringat dan berpeluh bersama rakyatnya. Negara yang empatik tidak memimpin dari balik meja atau dari podium pidato, melainkan hadir untuk mendengar, merasakan, dan memastikan seluruh elemen—BNPB, kementerian teknis, pemerintah daerah, TNI–Polri, relawan—bergerak cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan korban.
Lebih dari itu, publik juga membaca komunikasi pejabat negara dari kebijakan yang diambil setelah bencana. Apakah negara berhenti pada fase tanggap darurat dan distribusi bantuan semata, ataukah berani melangkah lebih jauh dengan mengusut tuntas penyebab bencana, mengevaluasi izin-izin yang bermasalah, dan memberikan efek jera kepada para pelanggar hukum lingkungan. Di titik inilah empati menemukan bentuk paling otentiknya: bukan hanya menenangkan korban hari ini, tetapi melindungi mereka dari bencana yang sama di masa depan. Karena bagi rakyat, empati sejati negara bukan sekadar kata-kata—melainkan keberanian untuk bertanggung jawab dan bertindak.

No comments:
Post a Comment