Sunday, May 31, 2026

MERAYAKAN HARI PANCASILA BUKAN DENGAN UPACARA

Membaca Ulang Lima Sila: Antara Idealitas dan Realitas

Oleh: Mochammad Farisi, Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia)

Setiap tanggal 1 Juni, bangsa ini memperingati Hari Lahir Pancasila. Kantor-kantor memasang spanduk raksasa. Sekolah dan kampus menggelar upacara. Media sosial dipenuhi ucapan nasionalisme. Para pejabat mengenakan pakaian adat berdiri khidmat di podium kehormatan.

Namun, di banyak lapangan upacara, realitasnya sering berbeda. Yang serius hanya beberapa baris di depan. Di belakang, peserta sibuk berbincang, memainkan telepon genggam, bahkan merokok saat penghormatan berlangsung. Upacara tetap berjalan, tetapi nilai yang diperingati perlahan kehilangan makna.

Ironisnya, bangsa ini mungkin tidak kekurangan seremoni Pancasila, tetapi kekurangan pengamalannya.

Upacara Tidak Salah, Tetapi Tidak Cukup

Tentu saja, upacara dan simbol kenegaraan bukan sesuatu yang salah. Bangsa besar memang membutuhkan simbol, ritual, dan penghormatan terhadap sejarahnya. Tetapi masalah muncul ketika Pancasila berhenti sebagai nilai hidup dan hanya berubah menjadi dekorasi tahunan: dibaca saat apel, lalu dilupakan ketika kekuasaan dijalankan.

Padahal, merayakan Hari Lahir Pancasila seharusnya bukan sekadar berdiri tegak di lapangan upacara, melainkan menghadirkan nilai-nilainya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Membaca Ulang Lima Sila: Antara Idealitas dan Realitas

Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, seharusnya melahirkan bangsa yang bermoral, jujur, dan berintegritas. Indonesia dikenal sebagai salah satu negara paling religius di dunia. Rumah ibadah tumbuh di mana-mana. Kegiatan keagamaan ramai dipadati jamaah. Simbol agama hadir hampir di seluruh ruang publik.

Namun pada saat yang sama, korupsi justru tetap merajalela. Transparency International mencatat skor Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia tahun 2025 hanya berada pada angka 34 dari 100 dan turun ke peringkat 109 dunia. Artinya, religiusitas sosial belum otomatis melahirkan moralitas publik.

Agama sering kali ditampilkan secara simbolik, tetapi belum sepenuhnya dihadirkan dalam perilaku politik dan tata kelola pemerintahan. Kita rajin mengutip ayat tentang kejujuran, tetapi masih permisif terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Kita fasih berbicara tentang dosa, tetapi sering diam terhadap ketidakadilan.

Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, juga menghadapi paradoks serius. Bangsa yang dikenal santun justru semakin mudah menghina sesama di media sosial. Kekerasan verbal menjadi tontonan harian. Perundungan terhadap anak meningkat. Empati sosial terkikis oleh budaya saling menyerang dan polarisasi.

Dalam banyak kasus, hukum terasa tajam ke bawah namun tumpul ke atas, bahkan saat ini tajam kesamping (lawan politik) dan tumpul ke samping (kawan koalisi)

. Rakyat kecil dihukum cepat karena kesalahan kecil, sementara pelaku kejahatan besar sering memperoleh ruang negosiasi kekuasaan. Padahal, sila kemanusiaan bukan hanya soal belas kasihan, tetapi tentang menghadirkan keadilan dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Sila ketiga, Persatuan Indonesia, juga menghadapi ancaman yang tidak kecil. Persatuan memang masih ada, tetapi perlahan menjadi rapuh dan keropos. Yang mengancam persatuan bangsa hari ini bukan lagi penjajahan fisik, melainkan ketidakadilan sosial, kesenjangan ekonomi, dan politik identitas yang terus dipelihara.

Persatuan bangsa tidak runtuh karena keberagaman, tetapi karena sebagian rakyat merasa tidak diperlakukan adil. Ketika hukum dianggap berpihak kepada pemilik kekuasaan dan ekonomi hanya dinikmati kelompok tertentu, rasa memiliki terhadap bangsa perlahan memudar.

Musuh terbesar persatuan hari ini justru sering lahir dari bangsa sendiri: korupsi, oligarki, intoleransi, dan elite politik yang memecah masyarakat demi elektoral jangka pendek.

Sila keempat bahkan mengalami paradoks yang lebih tajam. Indonesia memang rutin menyelenggarakan pemilu, tetapi demokrasi tidak cukup diukur dari hadirnya bilik suara. Demokrasi seharusnya menghadirkan hikmat, kebijaksanaan, dan kedaulatan rakyat yang sejati.

Yang terjadi justru sering sebaliknya. Politik uang menjadi rahasia umum. Mahar politik tetap hidup. Kandidat yang memiliki modal besar lebih mudah memperoleh kendaraan politik dibanding mereka yang memiliki kapasitas dan integritas.

Kajian akademik terbaru bahkan menegaskan bahwa money politics masih menjadi akar persoalan demokrasi Indonesia pada Pemilu 2019 dan semakin ugal-ugalan terjadi di 2024. Praktik tersebut merusak prinsip pemilu yang bebas dan adil serta mendorong lahirnya korupsi politik.

Demokrasi akhirnya berubah menjadi prosedur lima tahunan yang mahal, tetapi miskin kebijaksanaan. Musyawarah digantikan transaksi. Kedaulatan rakyat digeser oleh kekuatan modal.

Sementara itu, sila kelima tentang Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah terbesar bangsa ini. Kesenjangan ekonomi masih nyata. Pendidikan berkualitas belum sepenuhnya merata. Akses kesehatan masih timpang. Di banyak daerah khususnya wilayah timur, rakyat kecil harus berjuang keras hanya untuk memperoleh layanan dasar yang layak.

Ironis ketika profesi pendidik yang membentuk masa depan bangsa masih menghadapi persoalan kesejahteraan, sementara praktik pemborosan anggaran dan korupsi tetap terjadi di berbagai sektor.

Keadilan sosial juga tidak dapat dipisahkan dari keadilan ekologis. Pembangunan yang merusak lingkungan demi keuntungan jangka pendek sesungguhnya bertentangan dengan semangat Pancasila. Negara tidak boleh mengejar pertumbuhan ekonomi sambil mengorbankan hutan, sungai, masyarakat adat, dan masa depan generasi berikutnya.

Lalu Bagaimana Seharusnya Merayakan Hari Lahir Pancasila?

Karena itu, merayakan Hari Lahir Pancasila seharusnya tidak berhenti pada upacara dan slogan. Pemerintah harus menghadirkannya dalam kebijakan nyata. Pancasila harus diwujudkan melalui pemerintahan yang bersih, pelayanan publik yang adil, penegakan hukum tanpa tebang pilih, perlindungan lingkungan hidup, dan keberanian memberantas korupsi secara serius.

Pengesahan undang-undang perampasan aset hasil korupsi, reformasi partai politik, penguatan pendidikan karakter, hingga keberanian menindak koruptor tanpa kompromi merupakan bentuk nyata merayakan Pancasila.

Partai politik juga harus berhenti menjadikan demokrasi sekadar transaksi kekuasaan. Mereka seharusnya menjadi tempat lahirnya pemimpin yang berintegritas, bijaksana, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Kampus dan sekolah pun perlu berhenti memaknai Pancasila sekadar hafalan dan lomba seremonial. Pancasila harus dihidupkan melalui budaya berpikir kritis, kejujuran akademik, toleransi, dan kepedulian sosial.

Pada akhirnya, Pancasila tidak membutuhkan lebih banyak spanduk dan baliho. Pancasila membutuhkan lebih banyak kejujuran, keadilan, dan keberanian moral.

Hari Lahir Pancasila seharusnya tidak berhenti di lapangan upacara. Ia harus hidup di ruang kelas, di pengadilan, di parlemen, di media sosial, di birokrasi, dan terutama di hati para penyelenggara negara.

Bangsa ini sesungguhnya tidak kekurangan orang yang hafal Pancasila. Bangsa ini hanya terlalu kekurangan orang yang sungguh menjalankannya.

No comments:

Post a Comment