Friday, February 27, 2026

"Bau Amis" Program MBG

Analisis Objektif tentang MBG: Rawan Manipulasi, Kebocoran Anggaran, Nota Fiktif

Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M

Banyak mahasiswa dan rekan media bertanya kepada saya soal rame-riuh program MBG. Sebagai orang hukum, tentu saya tidak bisa langsung beropini tanpa bahan yang jelas. Karena itu, kemarin saya melakukan wawancara mendalam dengan salah satu orang penting di level SPPG/dapur—orang yang menurut saya paham teknis dan berani bicara jujur.

Kami berdiskusi dari A sampai Z, dari hulu sampai hilir. Saya tanyakan detail: bagaimana cara menjadi mitra dan membangun SPPG/dapur, bagaimana sebenarnya struktur di dalam SPPG (siapa yang benar-benar berkuasa di dapur?), bagaimana aliran dan pembagian riil anggaran, bagaimana hubungan antara BGN dengan yayasan, mitra, dan SPPG, berapa jumlah relawan dan berapa gajinya, izin apa saja yang diperlukan, sampai bagaimana cara menentukan penerima manfaat dan mekanisme pengirimannya.

Mari kita bedah hasilnya secara objektif.

Pertama, alur birokrasi yang panjang: dari Badan Gizi Nasional → Yayasan/Pihak Ketiga → Mitra/Vendor → Dapur/SPPG. Secara teori tata kelola, semakin panjang rantai seperti ini, semakin banyak “pintu”. Dan setiap pintu adalah titik rawan. Bukan berarti pasti bocor, tetapi potensi “anggaran menguap” jelas ada jika pengawasannya lemah.

Kedua, soal angka. Misalnya disebut anggaran Rp15.000 per porsi. Katakan Rp5.000 untuk operasional dan Rp10.000 untuk bahan makanan. Namun dari informasi yang saya dapat di lapangan, ada SPPG yang menerima hanya Rp6.000–Rp8.000. Selisihnya ke mana? Inilah yang harus dijawab secara transparan. Kalau tidak dijelaskan, wajar publik bertanya. 

Ketiga, sistem seperti ini rawan manipulasi laporan, mark-up harga, dan nota fiktif jika kontrolnya tidak ketat. Misalnya harga telur dilaporkan Rp2.500 per butir, padahal beli dari pengepul Rp1.800. Selisih Rp700 memang terlihat kecil, tapi kalau dikalikan ribuan butir per hari, jumlahnya besar. Dalam situasi seperti ini, publik tentu mencium “bau amis”. Sekali lagi, ini soal potensi dan kewaspadaan sistem.

Keempat, ada juga kekhawatiran soal penunjukan yayasan atau mitra. Kalau prosesnya tidak benar-benar transparan dan berbasis profesionalitas, publik mudah menduga adanya kedekatan relasi tertentu. Ditambah lagi ketika muncul kasus keracunan, kepercayaan masyarakat makin tergerus.

Kelima, di atas kertas memang ada lembaga pengawasan. Tapi kalau masih muncul isu nota fiktif atau dugaan pemotongan anggaran, berarti ada yang perlu dievaluasi. Jangan sampai pengawasan hanya formalitas.

Keenam, soal APH. Kalau ada situasi di mana pihak yang punya relasi dengan aparat pengawas atau APH juga terlibat dalam pengelolaan melalui yayasan atau mitra, ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Pertanyaannya sederhana: kalau ada masalah, siapa yang benar-benar independen memeriksa? Ini harus dijawab dengan sistem yang transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Ketujuh, soal kualitas gizi dan teknis. Program ini menyangkut kesehatan anak-anak. Kalau ahli gizi tidak diberi kewenangan penuh, atau kompetensinya diragukan, sementara logistik dikendalikan pihak lain, bisa terjadi ketidaksinkronan. Belum lagi soal sanitasi dan keamanan pangan. Kasus keracunan, sekecil apa pun, adalah alarm keras.

Kedelapan, siapa sebenarnya yang berkuasa di dapur? Secara formal mungkin ada kepala SPPG. Tapi secara praktik, mitra sering lebih dominan karena mereka yang memegang akses ke BGN, kendali uang, logistik, dan posisi tawar. Dalam kondisi seperti itu, ahli gizi dan akuntan bisa saja hanya menjadi “tukang stempel” kalau tidak diberi ruang independensi.


Kesembilan, ini yang paling bikin miris: soal gaji. Relawan MBG—termasuk sopir dan relawan cuci ompreng—dibayar sekitar Rp2–3 juta. Itu tentu hak mereka dan layak dihargai. Tapi bandingkan dengan guru honorer yang masih menerima Rp300 ribu sampai Rp1 juta. Bahkan ada dosen S2 yang secara nominal kalah dibanding relawan dapur. Ironi ini memunculkan rasa ketidakadilan di masyarakat. Bukan untuk mengadu profesi, tetapi soal konsistensi politik anggaran negara.

Lalu bagaimana solusinya? 

Banyak ahli sudah memberi saran. Salah satu contoh yang sering disebut adalah SD Muhammadiyah Sapen dan beberapa sekolah Muhammadiyah di DIY yang sejak lama menjalankan sistem kantin sehat dan makan siang mandiri. Modelnya lebih sederhana, lebih dekat dengan sekolah, dan rantai distribusinya lebih pendek. Pengawasan pun lebih mudah.

Kesimpulan saya sederhana. Program MBG punya niat baik dan tujuan mulia. Tetapi dari sisi tata kelola, ada banyak celah yang perlu segera diperbaiki. Risiko inefisiensi, potensi penyimpangan, dan masalah teknis di lapangan tidak boleh dianggap sepele.

Evaluasi total bukan berarti menghentikan program. Justru sebaliknya, agar program ini lebih tepat sasaran dan tidak berubah menjadi masalah besar di kemudian hari. Kalau tidak segera dibenahi, “bau amis” yang sekarang mulai tercium bisa meledak berubah menjadi krisis kepercayaan publik yang nyata.

1 comment:

  1. Dari dulu yang ngejarah Indonesia justru rakyat/pejabatnya sendiri😌, sehat sehat Indonesia emas 2045

    ReplyDelete