Thursday, February 12, 2026

Republik 1%


Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M

Ini bukan yang pertama, entah sudah yang keberapa, sudah terlalu sering sampai kita kehilangan hitungan. KPK kembali melakukan OTT kasus suap Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri. Tapi warga tidak lagi yang benar-benar terkejut, yang ada hanya jeda sejenak ngelus dada, lalu kembali ke rutinitas. Korupsi sudah berubah dari kejahatan luar biasa menjadi budaya. “Seperti suara kipas angin, selalu ada, tapi tidak lagi kita perhatikan”.

Setahun lalu, saya bertanya kepada tiga kawan dengan profesi yang berbeda: polisi, advokat, dan pegawai BUMN. Pertanyaannya sederhana: “Dari 0 sampai 100 %, berapa integritas penegakan hukum kita?” Saya kira mereka akan berpikir lama, ternyata tidak, mereka menjawab cepat, serempak 1%. Saya tertawa kecil, berharap itu lelucon, tapi wajah mereka datar.

Saya lalu bertanya kepada si advokat: “Kalau kamu gimana?”Ia menjawab tenang :“Tergantung klien. Kalau klien minta diatur, kita fasilitasi. Kalau tidak, ya lurus saja.” Di situ saya sadar, integritas bukan lagi prinsip, Ia sudah menjadi layanan opsional. Seperti fitur di HP bisa di non-aktifkan.

Kita menyebut diri negara hukum, tapi kadang rasanya lebih jujur kalau kita menyebut diri negara negosiasi. Pasal bisa ditafsirkan, proses bisa diperlambat, perkara bisa diarahkan, putusan bisa dinegosiasikan. Semua ada jalurnya. Hukum tidak lagi berdiri sebagai penjaga keadilan, ia berdiri sebagai pintu, bisa dibuka dengan kunci (baca: harga) yang tepat.

Terkait pajak lebih gokil, setinggi bintang di angkasa. Menurut Gaikindo, pajak mobil di Indonesia jauuuh lebih mahal dari Malaysia, bisa mencapai 40-50% dari harga jual, karena struktur pajaknya berlapis PPnBM (hingga 40%), PPN (11%), BBNKB (10-12,5%), PKB, dan pajak progresif daerah. Di Indo 5jt-an, di Malaysia 600rb-an, apa kita pindah aja kesana?

Saya yakin 1000 persen, masyarakat Indonesia bukan anti pajak, bukan pelit, bukan tidak peduli. Masyarakat cuma butuh satu hal: kejujuran pemerintah. Kalau pajak dikelola dengan benar, transparan, dan akuntabel, kalau negara berkata jujur: “Ini uang yang masuk dari pajak, dan ini yang kami lakukan dengan uang itu.” Bangun jalan, sarana pendidikan, rumah sakit, dan masyarakat bisa melihat dan merasakan kualitas hidup yang meningkat, saya yakin masyarakat akan ikhlas.

Karena pada dasarnya, pajak bukan soal uang, ia soal kepercayaan. Pajak adalah bentuk paling konkret dari kontrak sosial antara rakyat dan negara. Rakyat memberi, negara mengelola.

Tapi yang terjadi, ketika uang pajak digunakan untuk menaikkan gaji, hakimnya korupsi, aparat penegak hukum justru memperdagangkan perkara, pegawai badan pertanahan malah menjadi makelar tanah. Di situlah kontrak sosial itu retak, bukan karena masyarakat tidak mau memberi. Tapi karena negara tidak lagi bisa dipercaya.

Masyarakat mungkin tetap membayar pajak, karena wajib. Tapi satu hal yang hilang: kerelaan. Dan negara yang kehilangan kerelaan rakyatnya, pelan-pelan kehilangan legitimasi moralnya.

Seorang kawan pernah curhat, ia ingin anaknya ingin masuk Fakultas Hukum. Saya jawab spontan: “Untuk apa? tidak perlu. Jadi pengusaha saja, kaya raya. Nanti hukum tinggal dibeli.” Kami tertawa.
Tapi kami tahu itu bukan sepenuhnya lelucon, itu refleksi dari realitas yang terlalu sering kita saksikan.

Masalah terbesar kita mungkin bukan korupsi, masalah terbesar kita adalah keserakahan dan hilangnya rasa malu. Korupsi tidak lagi mengakhiri karier secara sosial, kadang hanya mengakhirinya secara administratif. Nama dilupakan, jabatan diganti, sistem berjalan lagi, bahkan setelah rakyat lupa, ada yang bisa naik pangkat lagi, seolah tidak terjadi apa-apa. Harusnya mereka di pecat dengan tidak hormat, di ancam hukum mati, dan dimiskinkan. Karena amanah yang di khianatai harus dihukum lipat dua kali.

Ingat! Negara hukum tidak runtuh dalam satu hari, ia runtuh pelan-pelan. Setiap kali integritas dinegosiasikan, setiap kali kejujuran dikompromikan, setiap kali jabatan diperdagangkan, dan setiap kali kita berkata, “Ya memang jamannya, semua juga begitu.”

Kembali ke judul, mungkin angka 1% diatas tidak akurat, tapi yang lebih penting: apakah kita nyaman hidup di dalamnya? Atau kita masih punya cukup keberanian untuk menaikkannya, meski hanya menjadi 2%. Karena kadang, revolusi tidak dimulai dari mayoritas. Ia dimulai dari minoritas yang menolak ikut rusak. Ibarat kisah Nabi Ibrahim yang dibakar, kamu jadi tim Cicak atau Burung Pipit?

___

*Penulis Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan – Pusakademia dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi

2 comments: